Senin, 16 Maret 2009

Tindakan terhadap kasus gigitan Hewan Penyebar Rabies

Jika seseorang digigit hewan, 4 S dan 1 I ; 
segera luka gigitan di bersihkan dengan air hangat dan sabun desinfektan. 
segera darah pada bekas luka di keluarkan dari tubuh penderita.
segera di bawa ke rumah sakit atau puskesmas terdekat. 
segera hewan yang menggigit harus diawasi sebaiknya dijerat dan di ikat dan laporakan hewan tersebut ke Dokter Hewan atau Dinas Peternakan bidang Kesehatan Hewan, hal ini mempermudah pengamatan.
INGAT; Hewan jangan di bunuh kecuali mati dengan sendirinya

Tidak ada komentar: